Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu dan tidak diturunkan dari besaran lain. Besaran pokok, di antaranya adalah panjang, massa, waktu, suhu, kuat arus listrik, jumlah zat, dan intensitas cahaya. Alat ukur dalam besaran pokok dapat berupa mistar atau penggaris maupun neraca atau timbangan.
Sumber: IPA Terpadu 1 SMP/MTs Kelas VII
Tag :
panjang waktu Suhu Besaran pokok massa Kuat arus listrik Jumlah zat Intensitas cahaya