Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga yang mengadakan sensus (pencatatan) jumlah penduduk di Indonesia. Sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali. Data hasil sensus penduduk menjadi pedoman dalam menyusun rencana pembangunan oleh pemerintah.
Sumber: ESPS IPS KELAS 5
Tag :
BPS Lembaga Sensus Penduduk