Kelas

Pajak

Kelas 6 Dilihat 198 kali

Pajak adalah pungutan yang diberlakukan kepada orang pribadi maupun badan atau perusahaan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pungutan tersebut kemudian diberikan kepada negara dan kemudian digunakan untuk melakukan pembangunan demi kepentingan negara dan masyarakat. Di Indonesia, pemungutan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan lembaga pemungutnya, pajak dibagi menjadi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Sumber: ESPS IPS KELAS 6


Tag :
Pajak Pusat Pajak Daerah Pajak

Gambar Terkait

Media Pembelajaran Terkait

Unduh Lihat

Soal Terkait

Canggih
Kelas 6

Kata canggih memiliki makna kehilangan kesederhanaan…

Gencar
Kelas 6

Kata gencar memiliki makna 'terus menerus'…

Global
Kelas 6

Kata global memiliki makna 'secara umum'…

Dampak
Kelas 6

Kata dampak memiliki makna sesuatu yang terjadi…

Atraksi
Kelas 6

Atraksi adalah sesuatu yang memiliki daya tarik…

Budaya
Kelas 6

Kata budaya berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu…

Game Online
Kelas 6

Game online atau permainan daring adalah sebuah…

Federasi
Kelas 6

Federasi adalah bentuk negara. Negara yang menganut…

Agresi Militer
Kelas 6

Agresi adalah tindakan penyerangan ke suatu wilayah…

Burger
Kelas 6

Hamburger adalah roti bundar yang berisi selada,…