Kelas

Dekonsentralisasi

Kelas 10 Dilihat 516 kali

Pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal di wilayah tertentu, dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawab urusan pemerintahan umum. Dapat dikatakan juga pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Dekonsentralisasi dengan penyerahan beban kerja dari kementerian pusat kepada pejebat-pejabatnya yang berada di wilayah.

Sumber: PPKn 1 SMA/MA Kelas X Wajib


Tag :
Dekonsentralisasi Instansi

Gambar Terkait

Media Pembelajaran Terkait

Unduh

Soal Terkait

Glosarium

  1. Instansi
Batas Laut Teritorial
Kelas 10

Wilayah yang menjadi hak kedaulatan penuh suatu…

Bipatride
Kelas 10

Seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan. Bipatride…

Ancaman
Kelas 10

Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri…

Batas Landas Benua
Kelas 10

Wilayah laut suatu negara yang jaraknya lebih…

Desentralisasi
Kelas 10

Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah…

Asas Ius Sanguinis
Kelas 10

Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang…

Good Governance
Kelas 10

Good governance memiliki makna perwujudan tata…

Batas Zona Bersebelahan
Kelas 10

Wilayah luar batas laut teritorial sejauh 12…

Apatride
Kelas 10

Seseorang yang tidak menentukan status kewarganegaraan. Apatride…

Asas Ius Soli
Kelas 10

Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang…