Kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab, yaitu 'daulat' yang memiliki makna kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Kedaulatan merupakan sebuah hak untuk menguasai diri sendiri, suatu masyarakat, atau suatu wilayah pemerintahan. Di tingkat negara, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi suatu negara yang tidak berada di bawah kekuasaan negara lain untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingan selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan. Bipatride…
Batas Zona Bersebelahan
Kelas 10
Wilayah luar batas laut teritorial sejauh 12…
Batas Laut Teritorial
Kelas 10
Wilayah yang menjadi hak kedaulatan penuh suatu…
Apatride
Kelas 10
Seseorang yang tidak menentukan status kewarganegaraan. Apatride…
Ancaman
Kelas 10
Setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri…
Dekonsentralisasi
Kelas 10
Pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang…
Desentralisasi
Kelas 10
Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah…
Batas Landas Benua
Kelas 10
Wilayah laut suatu negara yang jaraknya lebih…
Glosarium
Video Pembelajaran
Soal HOTS
Soal US
Soal akm
Kedaulatan NKRI
Kata kedaulatan berasal dari Bahasa Arab, yaitu 'daulat' yang memiliki makna kekuasaan atau dinasti pemerintahan. Sehingga, kedaulatan dapat dimaknai sebagai hak eksklusif untuk menguasai diri sendiri, suatu masyarakat, atau suatu wilayah pemerintahan. Di tingkat negara, kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi suatu negara yang tidak berada di bawah kekuasaan negara lain untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingan selama kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Kedaulatan bersifat permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas.
Sejak Indonesia merdeka, pemerintah memiliki kedaulatan atas seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda. Kedaulatan NKRI mencakup seluruh wilayah daratan, perairan, lautan dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya. Kedaulatan NKRI juga mencakup seluruh sumber kekayaan yang berada di wilayahnya. Untuk menghindari sengketa wilayah, peraturan mengenai batas wilayah Indonesia dapat ditemukan di dalam UUD 1945 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
(diolah dari berbagai sumber)
Berdasarkan teks berjudul “Kedaulatan NKRI”, sifat-sifat pokok kedaulatan adalah . . .