Kekuasaan eksaminatif merupakan salah satu bentuk kekuasaan secara horizontal. Kekuasaan ini berhubungan dengan kekuasaan untuk memeriksa pengelolaan keuangan negara. Di Indonesia, lembaga yang memiliki wewenang kekuasaan eksaminatif adalah BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber: PPKn 1 SMA/MA Kelas X Wajib
Tag :
Kekuasaan Eksaminatif Badan Pemeriksa Keuangan