Good governance memiliki makna perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. Perwujudan tersebut ditandai dengan adanya pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis memiliki makna pemerintahan yang memberikan kontrol sepenuhnya kepada rakyat serta terbuka terhadap kritik. Menurut Sofian Effendi, ada tiga pilar dari good governance, yaitu pemerintah, masyarakat adab, madani, dan sipil, serta dunia usaha atau pasar. Selain itu, good governance juga dinilai akan berkembang dengan baik di bawah kepemimpinan dengan visi yang jelas dan berwibawa.
Sumber: PPKn 1 SMA/MA Kelas X Wajib
Tag :
Good governance Demokratis