Di Indonesia, hakim merujuk kepada hakim agung dan hakim di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi. Tugas pokok hakim diantaranya adalah memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan tanpa membeda-bedakan. Seorang hakim wajib memahami hukum agar bisa menegakkan keadilan.
Sumber: PPKn 3 SMA/MA Kelas XII Wajib
Tag :Hakim Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi