Sistem Tonarigumi adalah struktur kerukunan tetangga yang diciptakan oleh para tentara Jepang semasa Perang Dunia II di wilayah Kekaisaran Jepang, termasuk Indonesia. Sistem ini dibentuk untuk memudahkan Jepang dalam mengontrol dan mengawasi rakyat jajahannya. Seorang Kumico atau ketua dari setiap Tonarigumi membawahi 10 hingga 20 kepala rumah tangga. Sistem ini kemudian diadaptasi menjadi Rukun Tetangga (RT) di Indonesia.
Sumber: SEJARAH 2 SMA Kelas XI Peminatan
Tag :Tonarigumi Rukun Tetangga